Tidak sedikit dari kita pernah mendengar atau bahkan mengucap kata ini.
Yah, dilema. Sebuah kata yang terasa sarat makna, penuh teka-teki, juga
tanda tanya.
Pernahkah kita mencoba untuk mengetahui arti dari kata itu, atau kita hanya ikut-ikutan mengucapkan tanpa tahu maknanya.
Dalam buku Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia yang ditulis oleh J.S. Badudu dan diterbitkan Kompas, kata dilema berasal dari bahasa Latin dilemma
yang berarti sesuatu yang sulit dalam hal sukar sekali menentukan
pilihan terhadap dua hal atau masalah yang kedua-duanya tidak
menyenangkan atau dalam pribahasa dikatan: seperti makan buah si malakama (dimakan ibu mati, tidak dimakan ayah mati)
Namun dalam kosakata percakapan daerah Malang Raya, dilema berasal dari kata dasar lem mendapat awalan di- dan akhiran -a yang kemudian membentuk sebuah kalimat tanya “dilem a?”. Bila diterjemahkan bisa berarti, apa mau dilem ?.
Sebuah kalimat tanya yang merujuk pada sesuatu yang rusak, pecah,
sobek, terpisah, atau apapun yang mungkin bagi si penanya dimaksudkan
apa mau direkatkan kembali. Dan dari kalimat tanya ini akan muncul dua
kemungkinan, direkatkan kembali sesuatu yang terpisah itu ataukah
dibiarkan saja. Ini menurut pemahaman saya pribadi.
Bagaimana dengan anda ?
